Harapan saya sekaligus saran saya kepada Polisi untuk memecahkan kemacetan antara lain:
- Pembuatan SIM diperketat sehingga mereka yang memiliki SIM benar-benar merupakan pengendara yang mengerti aturan lalu lintas bukan sekedar memiliki SIM saja sebagai syarat untuk mengemudikan kendaraan.
- Tindak tegas para pelanggar rambu lalu lintas.
- Bebaskan institusi dari oknum-oknum Polisi nakal.
- Wajibkan pembeli kendaraan bermotor untuk membalik nama atas nama pembeli.
- Terapkan speed camera dan traffic light camera untuk menindak mereka yang melanggar aturan dan tilang dapat dikirimkan ke alamat sesuai yang terdaftar pada STNK. Berlakukan sanksi tegas kepada mereka yang tidak menaati peraturan.
- Berlakuan sistem demerit, dimana sampai jumlah pelanggaran yang ditentukan, SIM dapat dicabut oleh pihak Kepolisian.
- Perbanyakan sosialisasi mengenai berkendara yang aman kepada masyakarat termasuk anak-anak.
No comments:
Post a Comment